Arsip Blog

Banteng dan Ka’bah Belum Mampu Tandingi Golput


Bupati dan Wakil Bupati 2013

Bupati dan Wakil Bupati 2013

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat kemarin 22 Februari 2013 menetapkan pasangan Achmad Husein-Budhi Setiawan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 17 Februari 2013.

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas terpilih ini dilakukan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara (real count) Pilkada Banyumas yang dipimpin Ketua KPU Banyumas Aan Rohaeni di Sekretariat KPU Kabupaten Banyumas, di Purwokerto. Kemudian diteteapkan melalui Surat Keputusan KPU Banyumas Nomor 11/kpts/KPU-kab.012329373/2013
“Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara, pasangan nomor urut 3, Ir H Achmad Husein dan dr Budhi Setiawan, memperoleh suara terbanyak, yakni sebanyak 368.798 suara atau 44,51 persen,” kata Ketua KPU Banyumas itu.
Dengan demikian, pasangan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan ini berhak menjadi Bupati dan Wakil Bupati Banyumas terpilih. Banteng dari Ka’bah menangkan hampir setengah suara sah.
Sementara pasangan Drs Mardjoko MM dan dr Gempol Suwandono yang diusung Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Hanura, memperoleh 247.738 suara atau 29,90 persen.
Disusul urutan ketiga perolehan suara dari pasangan Muhsonuddin, S.Ag dan Hendri Anggoro Budi yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat dengan perolehan suara 106.602 atau 12,87 persen.
Pasangan Warman Suharno dan Hj Winarni yang diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional memperoleh 38.149 suara atau 4,60 persen. Dua pasangan dari jalur perseorangan, masing-masing Toto Dirgantoro-Saefuddin memperoleh 37.525 suara atau 4,53 persen dan Anteng Tjahyono Widyadi-Dwi Basuki memperoleh 29.907 suara atau 3,59 persen.
“Keputusan (penetapan calon terpilih, red.) ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Selanjutnya jika ada pasangan calon yang akan melakukan sanggahan (gugatan, red.) ke Mahkamah Konstitusi diberi waktu sampai tiga hari ke depan,” kata Aan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, kata dia, diketahui sebanyak 871.926 suara yang masuk dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 1.315.267 orang yang tersebar di 2.654 tempat pemungutan suara (TPS).
Dari jumlah suara yang masuk tersebut, lanjutnya, sebanyak 828.619 suara sah dan 43.307 suara tidak sah, sehingga dapat diketahui bahwa angka partisipasi Pilkada Banyumas mencapai 66,3 persen dan angka ketidakhadiran (golput, red.) sebanyak 33,7 persen. Angka 33,7 persen itu berkisar sekitar 443,341 suara dari DPT. Fantastis,… lebih banyak ketimbang suara sah pasangan Husen berBudi.
“Sebagian besar pemilih yang tidak hadir disebabkan berada di perantauan,” kata aan (harmas, red.) saat ditemui jum’at malam. Menurut dia, jumlah suara tidak sah pada 2008 lalu sekitar 25.559 sedangkan tahun ini mencapai 43.307. hal ini tentunya sangat mencengangkan. [az]